Info Pramuka/PMR : Materi Pertolongan Bencana Alam | Junait

Oleh 
Junait, S.Pd., M.Si.
 
PERTOLONGAN BENCANA ALAM
Pengertian Bencana
Adalah suatu peristiwa atau kejadian yang disebabkan oleh ulah manusia atau alam yang mengakibatkan penderitaan manusia dan mengganggu aktivitasnya serta menimbulkan kerusakan harta benda, alam beserta lingkungannya.
Penatalaksanaan Tindakan Korban Massal
1.      TRIAGE ( Seleksi Korban )
Triage merupakan istilah yang digunakan untuk menyeleksi korban missal berdasarkan prioritas perawatan dan pemindahan korban dari tempat kejadian ketempat yang ditentukan. Triage dapat berubah setiap saat tergantung dari jumlah tenaga penyelamat, korban dan jenis cedera.
2.      TRIAGE PRIMER ( Seleksi Korban Primer )
Dalam suatu kejadian yang melibatkan banyak korban atau massal dan terlambat tibanya regu penyelamat serta belum banyak penyelamat untuk merawat semua korban maka suatu modifikasi dari sistem STAR ( Simple Triage And Rapid Treatment ) dapat dilaksanakan dalam proses penyelamatan pertama ini :
Empat tahapan melakukan Triage  dengan sistem STAR meliputi :
  1. Penyelamat menuju semua korban yang dapat berjalan dan menunjukan daerah aman. Sambil bergerak mendekati korban yang tak dapat berjalan dan tetap meneruskan Triage. Kelompok korban yang dapat berjalan dengan luka yang tidak mengancam jiwa atau luka ringan dikategorikan korban yang dapat di tunda ( Label Hijau ).
  2. Mulai dinilai sistem pernapasannya setiap korban  yang tidak dapat berjalan, dengan cara mempertahankan posisi jalan napas tetap terbuka. Setiap korban diperiksa secara sistematik, dinilai cepat dan diberi label dalam waktu kurang dari satu menit dan segera pindah ke korban lain. Pemeriksaan pernapasan ini untuk mengklafikasikan korban dalam tiga kelompok yaitu :
a.       Korban mati/tidak dapat diselamatkan ( Label Hitam )
b.      Korban gawat ( Label Merah, yaitu pernapasan >30x1 menit
c.       Korban dengan pernapasan <30x1 menit tak diberi label dahulu sampai langkah ketiga.
  1. Penilaian sirkulasi, korban yang belum di beri label pada langkah kedua segera diperiksa sirkulasinya :
a.       Korban dengan denyut nadi tidak teratur, lemah atau pengisian kaviler terlambat lebih dari 2 detik diberi label merah
b.      Korban dengan denyut nadi teratur atau pengisian kapiler kurang dari 2 detik tidak di beri label dulu sampai langkah ke empat
  1. Penilaian cedera otak, korban yang belum diberi label pada tahap ketiga, periksa sistem kesadarannya dengan perintah sederhana ( Korban diajak bicara ) dan bila dapat komunikasi, beri label kuning korban yang terganggu kesadarannya berarti tidak bisa diajak komunikasi beri label merah.
Triage ini menjadi dasar perioritas pertolongan yaitu :
a. Prioritas             I           : Label Merah
b. Prioritas             II         : Label Kuning
c. Prioritas             III        : Label Hijau
d. Prioritas             IV        : Label Hitam 
 
Semoga Bermanfaat
Admin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Islam Mazhab QOM

PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA | Junait Blog