Info Pramuka/PMR : Materi Dasar Pertolongan Pertama | Junait
Oleh
Junait, S.Pd., M.Si.
Ass. Wr. Wb.
Salam Pramuka dan Inter Arma Caritas.
Hallooo Adik-adik Pramuka dan PMR, Kakak hadir lagi nihh, kali ini Kakak ingin memberikan Materi Dasar Pertolongan Pertama, Simak yaaa...
Junait, S.Pd., M.Si.
Ass. Wr. Wb.
Salam Pramuka dan Inter Arma Caritas.
Hallooo Adik-adik Pramuka dan PMR, Kakak hadir lagi nihh, kali ini Kakak ingin memberikan Materi Dasar Pertolongan Pertama, Simak yaaa...
PERTOLONGAN PERTAMA ( PP )
Pengertian Pertolongan Pertama :
Memberikan Pertolongan Pertama kepada korban bencana dengan
cepat dan tepat sebelum korban dibawa ketempat rujukan/medis/rumah sakit.
Pengertian Medis Dasar :
Tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat
dimiliki oleh orang awam atau orang awam yang terlatih secara khusus.
Pelaku Pertolongan Pertama :
Adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian,
yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.
Tujuan Pertolongan Pertama :
1.
Menyelamatkan jiwa penderita.
2.
Mencegah cacat.
3.
Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses
penyembuhan.
Dasar Hukum Pertolongan Pertama :
Pelanggaran tentang orang yang perlu ditolong diatur dalam
pasal 531 KUH Pidana yang berbunyi :
“ Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan
bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang
pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan
menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya di hukum
kurungan selama – lamanya tiga bulan atau denda sebanyak – banyaknya Rp.
4.500,- jika orang yang perlu ditolong itu mati diancam dengan : KUHP 45, 165,
187, 304 s, 478, 525, 566. “
Dalam tatanan dunia medis pelaku Pertolongan Pertama
merupakan bagian dari penyelenggaraan jasa medis sehingga juga harus menjaga
kerahasiaan penderita yang ditolongnya. Hal ini juga diatur dalam pasal 322 KUH
Pidana menegaskan :
1. Barang
siapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib menyimpannya oleh
karena jabatan atau pekerjaannya baik yang sekarang, maupun yang dahulu,
dipidana dengan pidana penjara selama – lamanya sembilan bulan atau dengan
denda sebanyak – banyaknya Rp. 9.000,-
2. Jika
kejahatan itu dilakukan yang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut
atas pengaduan orang itu.
Kewajiban Seorang Pelaku Pertolongan Pertama :
1.
Menjaga keselamatan diri, anggota tim,
penderita, dan orang sekitarnya.
2.
Dapat menjangkau penderita, dalam kasus
kecelakaan atau musibah.
3.
Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang
mengancam nyawa.
4.
Meminta bantuan/rujukan.
5.
Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat
berdasarkan keadaan korban.
6.
Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
7.
Ikut menjaga kerahasiaan medis si penderita.
8.
Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang
terlibat.
9.
Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.
Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama :
1.
Jujur dan bertanggungjawab.
2.
Berlaku profesional.
3.
Kematangan emosi.
4.
Kemampuan bersosialisasi.
5.
Kemampuannya nyata terukur sesuai sertifikasi
PMI.
6.
Kondisi fisik baik.
7.
Mempunyai rasa bangga.
Peralatan Dasar Pelaku Pertolongan Pertama :
Alat Pelindung Diri ( APD ) :
1.
Sarung tangan lateks.
2.
Kacamata pelindung.
3.
Baju pelindung.
4.
Masker penolong.
5.
Masker resusitasi.
Beberapa tindakan umum untuk menjaga diri :
1.
Mencuci tangan.
2.
Membersihkan alat.
Anatomi ( Susunan Tubuh )
Anatomi adalah ilmu yang mempelajari susunan tubuh dan
bentuk tubuh.
Fisiologi ( Faal Tubuh )
Ilmu yang mempelajari faal ( fungsi ) bagian dari alat atau jaringan tubuh.
Sistem Sirkulasi Darah terdiri dari :
1.
Jantung ( Organ berupa otot dan berbentuk kerucut
dengan puncaknya dibawah dan basisnya diatas ).
2.
Pembuluh darah.
3.
Darah dan komponennya.
4.
Saluran limfe.
Pembuluh Darah :
1.
Pembuluh nadi ( arteri )
Pembuluh darah yang keluar dari
jantung, dan membawa darah ke organ dan bagian tubuh.
2.
Pembuluh balik ( vena )
Pembuluh darah yang membawa darah
dari bagian atau organ tubuh kembali ke jantung.
3.
Pembuluh rambut ( kapiler )
Merupakan pembuluh darah halus
dan berfungsi sebagai :
a.
Alat penghubung arteri dan vena.
b.
Tempat pertukaran zat.
c.
Mengambil hasil kelenjar.
d.
Menyerap zat nutrisi di usus.
Tiga bagian tubuh yang tidak mengandung kapiler yaitu
rambut, kuku, dan tulang rawan.
Sistem Peredaran Darah kecil dengan bagan sebagai berikut :
Jantung – pembuluh nadi – paru-paru – pembuluh darah balik –
paru-paru jantung.
Sistem Peredaran Darah Besar dengan bagan sebagai berikut :
Jantung – pembuluh nadi – seluruh bagian tubuh – pembuluh
balik – jantung
Langkah – langkah penilaian adalah sebagai berikut :
1.
Penilaian keadaan.
2.
Penilaian dini.
3.
Pemeriksaan fisik.
4.
Riwayat penderita.
5.
Pemeriksaan berkala atau lanjut.
6.
Pelaporan.
PENJELASAN
Penilaian Keadaan :
1.
Bagaimana kondisi saat itu?
2.
Kemungkinan apa saja yang akan terjadi?
3.
Bagaimana mengatasinya?
Penilaian Dini :
Langkah – langkah penilaian dini :
a.
Kesan umum
Tentukan dahulu penderita adalah
kasus trauma atau kasus medis.
·
Kasus Trauma à adalah kasus yang biasanya disebabkan oleh suatu
ruda paksa yang mempunyai tanda – tanda yang jelas terlihat dan teraba.
·
Kasus Medis à kasus yang disertai oleh seseorang tanpa ada riwayat
ruda paksa.
b.
Memeriksa respon
Untuk menentukan tingkat respon
seorang penderita berdasarkan rangsangan yang diberikan penolong, dikenal 4
tingkatan yaitu :
A = AWAS Ã Penderita sadar dan mengenali keberadaan
lingkungannya serta waktu.
S = SUARA Ã Penderita hanya
menjawab/bereaksi bila dipanggil atau
mendengar suara.
N = NYERI & TEKAN Penderita hanya bereaksi terhadap rangsangan
nyeri yang diberikan oleh penolong. Misal dicubit, tekanan pada titik tulang
dada.
T = TIDAK RESPON Penderita tidak bereaksi terhadap
rangsangan apapun yang diberikan oleh penolong.
c.
Memastikan jalan nafas terbuka dengan baik
1)
Pasien dengan respon baik
Perhatikan pada saat penderita
menjawab pertanyaan penolong. Adakah gangguan suara atau gangguan berbicara.
2)
Penderita yang tidak Respon
Bila penderita tidak menderita
atau tidak ada kecurigaan patah tulang spinal ( patah tulang yang berhubungan
dengan tulang belakang ) gunakan tehnik angkat dagu tekan dahi (ADTD).
Sebaliknya bila ada kecurigaan maka gunakan tehnik perasat pendorongan rahang
bawah.
d.
Menilai pernapasan
Setelah jalan napas dipastikan
terbuka dan bersih maka penolong harus menentukan pernapasannya. Periksa ada
tidaknya napas dengan Lihat ( mata keperut : perhatikan naik turunnya ) Dengar
( telinga ke hidung : dengarkan suara hembusan napas ) Rasakan ( pipi ke mulut
: rasakan uap dari hembusan napas )
e.
Menilai sirkulasi dan menghentikan perdarahan
berat
1)
Penderita respon
Periksalah nadi radial (
pergelangan tangan ). Pada bayi periksalah pada nadi brakial ( bagian dalam
lengan atas ).
2)
Penderita tidak respon
Periksalah nadi karotis ( leher )
kecuali pada bayi tetap periksa nadi brakial. Ada tidaknya nadi diperiksa dalam
5-10 detik. Bila tidak ada nadi segera mulai RJP ( Resusitasi Jantung Paru ).
f.
Hubungi bantuan
Apabila dirasakan perlu, segera
minta bantuan rujukan. Mintalah bantuan pada orang lain untuk melakukannya atau
melakukan sendiri.
Pemeriksaan fisik :
·
Penilaian terarah
Penilaian terarah bertujuan agar
penolong dapat melakukan penatalaksanaan yang terbaik sesuai dengan keadaan
yang dihadapi.
·
Kasus trauma
Pada kasus trauma penolong harus
membedakan penderita berdasarkan mekanisme cedera.
·
Kasus medis
Pada penderita yang tidak respon
lakukan pemeriksaan fisik secara tepat untuk memastikan bahwa tidak ada suatu
trauma dilanjutkan dengan pemeriksaan tanda vital.
Pemeriksaan
fisik dilakukan secara sistematis dan berurutan, biasanya dari ujung kepala
sampai ujung kaki, namun dapat berubah sesuai dengan kondisi penderita
Pada penderita cedera, harus dicari adanya :
1)
Perubahan bentuk ( P )
2)
Luka terbuka ( L )
3)
Nyeri tekan ( N )
4)
Bengkak ( B )
Pemeriksaan fisik harus dilakukan dari ujung kepala sampai
ujung kaki dengan teliti :
1.
Kepala
Kulit kepala dan tulang
tengkorak, termasuk tulang – tulang wajah
Telinga dan hidung : perhatikan
adanya cairan bening, darah, dan campurannya.
Mata
a)
Manik mata ( pupil ) apakah besar-kevil dan simetris
antara kiri dan kanan.
b)
Gerakan bola mata apakah kiri dan kanan sama
c)
Kelopak mata apakah bagian dalam
kelopak pucat
d)
Bagian putih mata apakah ada kelainan
e)
Bagaimana refleksnya
2.
Mulut
Mulut : apakah ada perdarahan, bagian gigi
yang patah, benda asing atau yang lain?
3.
Leher
Periksalah leher sebelum memasang
lat pelindung leher, apakah tenggorokan tertarik kesatu sisi? Apakah ada
pembesaran pembuluh darah leher?
4.
Dada
Perhatikan tampakan luar dari
tulang dada. Tulang rusuk dan permukaan kulitnya. Cedera pada dada dapat
berakibat pada organ rongga dada.
5.
Perut
Bagian perut merupakan bagian
yang paling lemah perlindungannya, sehingga jika ada ruda paksa didaerah perut
besar kemungkinan organ dalam perut mengalami cedera.
6.
Punggung
Pada penderita trauma pemeriksaan
punggung biasanya dilakukan terakhir, yaitu saat memindahkan penderita keatas
tandu.
7.
Panggul
Yang sering dialami panggul
adalah patah tulang yang berakibat perdarahan dalam dan berakibat fatal.
8.
Anggota gerak bawah dan atas
Lakukan Gerakan Sensasi Sirkulasi
( GSS ) yaitu gerakan rangsangan pada anggota gerak.
TANDA VITAL
Parameter yang dikelompokkan dalam tanda fital adalah :
Denyut nadi normal
Bayi
: 130-150 x/menit
Anak
: 110-130 x/menit
Dewasa
: 60-90 x/menit
Denyut nadi dapat diperiksa di :
a. Leher ( Pembuluh Nadi
Leher/Atreti Karotis )
b. Lengan atas ( Arteri Brakialis )
c. Pergelangan tangan
( Arteri Radialis )
d. Lipat paha ( Arteri Femoralis )
Tujuan Menghitung Denyut Nadi :
Baca pada Bab Perawatan Keluarga.
Cara memeriksa denyut nadi :
a.
Pasien terbaring atau duduk dengan tenang.
b.
Raba nadi yang akan diperiksa dengan telunjuk
dan jari tengah.
c.
Tekan sedikit sampai nadi teraba lalu mulai
menghitung sambil penunjuk detik pada jam.
d.
Apabila denyut nadi teratur, nadi diperiksa selama
15 detik, hasilnya dikalikan dengan 4 untuk mendapatkan nadi per menit. Apabila
denyut nadi tidak teratur maka diukur selama 60 detik.
e.
Laporkan juga kuat/lemahnya dan teratur/tidaknya
denyut nadi.
Frekuensi Pernapasan Normal
Bayi : 25-50 x/menit
Anak
: 15-30 x/menit
Dewasa
: 12-20 x/menit
Tujuan Menghitung Pernapasan :
Baca Perawatan Keluarga
Pada saat melakukan penghitungan pernapasan jangan sampai
penderita tahu anda sedang menghitung napas.
Suhu Tubuh Normal :
Suhu normal manusia adalah 37° C
Tujuan dan Tempat Pengukuran Suhu :
Baca Bab Perawatan Keluarga
Tekanan Darah Normal :
Sistolik : 100-140 mmHg
Diastolik : 60-90
mmHg
Alat pengukur suhu : Sfigmomanometer
Cara Pengukuran Tekanan Darah :
a.
Lilitkan manset sampai menutupi setengah lengan
atas, 2 ½ cm diatas siku. Bagian balon diletakkan diatas Arteri Brakialis,
pasang sedemikian rupa sehingga dapat dimasukkan 1 jari dibagian punggung
lengan atas.
b.
Pompa dengan cepat dan pada saat bersamaan
rabalah nadi radialis, sehingga tidak teraba lalu tambahkan 30 mmHg.
c.
Letakkan stetoskop diatas Arteri Brakialis.
d.
Kurangi tekanan manset dengan kecepatan sekitar
2 mmHg/detik ( boleh lebih cepat jika sudah menguasai tehniknya, namun jangan
terlalu cepat ) perhatikan petunjuk.
e.
Saat mendengar denyutan pertama kali, baca
angkanya. Ini merupakan nilai sistolik lalu hapalkan. Hal ini dilakukan tanpa
menghentikan upaya pengosongan udara manset.
f.
Terus kurangi tekanan manset sampai udara
denyutan menurun tajam atau hilang. Ini adalah nilai diastolik.
g.
Catat nilainya sebagai sistolik-diastolik dalam
mmHg.
h.
Paling efektif penderita diukur pada posisi
tidur terlentang. Apabila tidak memungkinkan, catat posisi pasien saat diukur.
Beberapa peralatan yang diperlukan untuk melakukan
pemeriksaan tanda vital adalah :
a.
Jam tangan dengan penunjuk detik yang jelas.
b.
Senter kecil.
c.
Stetoskop.
d.
Alat pengukur tekanan ( sfigmomanometer ).
e.
Alat tulis untuk mencatat.
Riwayat penderita
Seperti telah disebutkan pada penilaian terarah bahwa
wawancara perlu dilakukan, baik untuk mengetahui penyebab atau pencetus suatu
kejadian.
Untuk memudahkan, dikenal akronim : K-O-M-P-A-K
K = Keluhan utama (
gejala dan tanda )
O = Obat – obatan
yang diminum
M = Makanan/minuman
terakhir
P = Penyakit yang
diderita
A = Alergi yang
dialami
K = Kejadian
Pemeriksaan Berkala
Pemeriksaan harus diteruskan secara berkala sebelum mendapat
pertolongan medis.
Pelaporan
Semua pemeriksaan dan tindakan pertolongan dilaporkan secara
singkat dan jelas kepada penolong selanjutnya.
Untuk pelaporan sebaiknya dicantumkan :
1.
Umur dan jenis kelamin 6.
Sirkulasi
2.
Keluhan utama 7. Pemeriksa fisik yang
penting
3.
Tingkat respon 8. Kompak yang penting
4.
Keadaan jalan napas 9. Penata laksaanaan
5.
Pernapasan 10. Perkembangan lain yang dianggap penting
Komentar
Posting Komentar