Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembiayaan Pendidikan | Junait
Oleh
Junait, S.Pd., M.Si.
Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembiayaan Pendidikan
Upaya meningkatkan
mutu pendidikan merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan
pendidikan nasional di samping prioritas yang lainnya, yaitu penuntasan
wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan untuk memacu
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peningkatan relevansi
melalui kebijaksanaan keterkaitan dan kesepadanan.
Ada dua hal penting
yang dapat dikemukakan berkenaan dengan upaya peningkatan mutu
pendidikan, yaitu: (1) program-program peningkatan mutu pendidikan
seharusnya merupakan bagian rencana induk yang lebih besar dan jangka
panjang didasarkan pada suatu konsepsi yang jelas dapat dipahami oleh
seluruh jajaran Kemendikbud dan pihak-pihak yang berkepentingan, (2)
dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan seharusnya diperhatikan
situasi empiris dan kendala-kendala yang diperkirakan timbul, sehingga
bersifat inovatif dan tidak mengulangi usaha yang sampai saat ini belum
membawa keberhasilan. Oleh karena itu, program-program peningkatan mutu
pendidkan supaya bersifat realistis dan tetap berdasarkan pada suatu
konsep yang benar dan kuat.
Dalam rangka
meningkatkan mutu semua jenis dan jenjang pendidikan, maka perhatian
dipusatkan pada tiga faktor utama, yaitu: (1) kecukupan sumberdaya
pendidikan untuk menunjang proses pendidikan dalam arti kecukupan adalah
tersedianya jumlah dan mutu guru, maupun tenaga kependidikan lainnya,
buku teks, perpustakaan dan sarana prasarana belajar, (2) mutu proses
pendidikan itu sendiri dalam arti kurikulum dan pelaksanaan pengajaran
untuk mendorong para siswa belajar yang lebih efektif, dan (3) mutu
output dari proses pendidikan dalam arti keterampilan dan pengetahuan
yang diperoleh oleh siswa.
Bertitik tolak
dari uraian di atas, secara jelas disadari bahwa faktor utama penentu
mutu pendidikan berkaitan erat dengan masalah biaya. Jadi, pembahasan
masalah-masalah sumberdaya pendidikan, sarana dan prasarana itu tidak
lepas dari masalah biaya. Dalam hubungan ini, semakin besar jumlah biaya
pendidikan itu akan lebih dimungkinkan untuk dapat meningkatkan mutu
pendidikan. Oleh karena itu, apabila kita ingin meningkatkan mutu supaya
lebih tinggi, maka dana pendidikan itu haruslah berlipat
ganda. Singkatnya, faktor biaya pendidikan adalah penting dan strategis
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Faktor biaya memegang
peranan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan. Penyadaran
akan pentingnya biaya pendidikan itu tidak saja dirasakan pada saat
presiden atau pemerintah menetapkan besarnya biaya pembangunan
pendidikan pada setiap tahun dalam APBN, tetapi sebenarnya
pemikiran-pemikiran seperti itu akan muncul pada saat memikirkan
bagaimana meningkatkan pembangunan bidang pendidikan, terutama yang
terkait dengan masalah mutu, pemerataan, efisiensi dan relevansi
pendidikan. Semua pemikiran ini akan selalu dikaitkan dengan aspek
biaya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kuatnya keadaan ekonomi
suatu negara akan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung
terhadap pengalokasian sumber biaya pendidikan maupun terhadap kebijakan
yang akan diambil dan dilaksanakan oleh suatu negara dalam bidang
pendidikannya. Dengan demikian, maka biaya pendidikan merupakan faktor
masukan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,
dan menjalankan fungsi pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia.
Biaya didefinisikan
sebagai nilai besar dana yang diperkirakan perlu disediakan pada proyek
kegiatan tertentu. Sehubungan dengan pengertian biaya tersebut, maka
pembahasan biaya pendidikan akan mengacu kepada dimensi penerimaan dan
dimensi alokasi dana. Dimensi penerimaan terkait dengan beberapa sumber
biaya pendidikan dari pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid.
Dimensi alokasi menyangkut dimensi pendistribusian anggaran untuk
menunjang berbagai program dan kegiatan pendidikan.
Berdasarkan ketentuan
perindang-undangan yang berlaku, maka dapat diketahui bahwa biaya
pendidikan di Indonesia bersumber dari pemerintah, badan-badan tertentu,
dan perorangan sebab, pada dasarnya, pendidikan dilihat dari segi
pelaksanaannya dan pembiayaannya, merupakan tanggungjawab bersama antara
keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam sistem
penyelenggaraan pendidikan yang merupakan tanggungjawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintah ini, disebutkan bahwa biaya pada
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi
tanggungjawab pemerintah, ini bukan berarti bahwa peserta didik bebas
dari kewajiban membayar biaya pendidikan, tetapi justru ikut menanggung
biaya yang jumlahnya ditetapkan menurut kemampuan orang tua atau wali
peserta didik.
Pandangan bahwa
pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat
dan pemerintah itu, sesungguhnya tidak hanya menyangkut masalah biaya
saja, tetapi termasuk aspek yang lainnya, seperti keluarga memasukkan
anak ke lembaga pendidikan, membayar biaya pendidikan, memberikan
dorongan, menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan jiwa raga.
Yang dimaksudkandengan iklim yang kondusif. adalah keluarga seharusnya
memberikan istirahat yang cukup, rekreasi, memenuhi segala alat
kebutuhan belajar, bimbingan belajar dan berprilaku yang baik kepada
anak-anakmya. Sedangkan, yang dimaksudkan tentang masyarakat dalam
hubungan ini adalah bisa perusahaan swasta, koperasi, yayasan
sosial/pendidikan. Organisasi masyarakat memberikan bantuan untuk suatu
pembangunan prasarana pendidikan, bantuan alat belajar, menyelenggarakan
pendidikan, berbagai gagasan dalam media massa, berbagai kursus,
bimbingan organisasi kemasyarakatan. Kemudian, pemerintah menyiapkan
biaya rutin dan biaya pembangunan sektor pendidikan, pegawai negeri,
kurikulum, peraturan-peraturan, kebijaksanaan dalam pembinaan, dan
lain-lain.
Kemudian sisi lain
dari biaya adalah dimensi alokasi, yaitu pendistribusian dana untuk
menunjang program pendidikan. Dalam proses pelaksanan pendidikan dikenal
biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung pendidikan adalah
pengorbanan yang secara langsung berproses dalam produksi pendidikan dan
meningkatkan mutu pendidikan, seperti gaji guru dan pegawai, pembelian
buku, bahan-bahan perlengkapan seperti bangku kuliah, pembelian tanah,
bangunan, laboratorium, dan hal-hal lain yang menyangkut penyelenggaraan
pendidikan. Biaya langsung ini terwujud dalam pengeluaran uang yang
manfaatnya benar-benar dirasakan oleh murid atau siswa. Biaya langsung
ini ada dua macam, yaitu biaya langsung standar apabila biaya itu
inheren dengan hasil, kuantitatif dapat dihitung, dan tidak dapat
dihindarkan. Kemudian biaya langsung yang tidak memenuhi syarat-syarat
tersebut, yang disebut dengan biaya penunjang, seperti belanja barang,
inventaris kantor, langganan listrik, gas, air, kendaraan dan perjalanan
dinas. Sedangkanbiaya tidak langsung adalah biaya yang menunjang siswa
untuk dapat hadir di sekolah, yang di dalamnya mencakup biaya hidup,
transpotasi dan lain-lainnya yang sulit dihitung karena tidak ada
catatan resmi, sehingga biasanya tidak turut dihitung dalam perencanaan
oleh para administrator.
Jenis biaya pendidikan
lainnya yang disebut dengan social cost dan private cost, dapat
dijelaskan sebagai berikut. Social cost adalah biaya yang dikeluarkan
oleh masyarakat secara langsung yang bisa berupa uang sekolah, uang
buku, dan biaya yang lainnya, dan yang tidak langsung bisa berupa pajak
dan restribusi. Private cost adalah biaya yang dikeluarkan langsung oleh
keluarga untuk membiayai sekolah anaknya, seperti uang
sekolah, pembelian buku, dan biaya insidental lainnya.
Jenis biaya pendidikan
yang terakhir adalah monetary cost dan nonmonetary cost. Monetary
costadalah biaya langsung dan tidak langsung yang dibayar oleh
masyarakat dan individu, sedangkannonmonetary cost adalah nilai
pengorbanan yang tidak diwujudkan dengan pengeluaran uang seperti biaya
yang diperhitungkan ketika seorang siswa tidak mengambil kesempatan
waktu senggangnya untuk bersenang-senang, tetapi digunakan untuk belajar
atau membaca buku.
Dari uraian di atas,
nyatalah bahwa biaya pendidikan itu memiliki pengertian yang sangat
luas, mencakup hampir segala pengeluaran yang bersangkutan dengan
penyelenggaraan pendidikan.
Dari sisi yang lain
sebenarnya meningkatnya angka-angka pembiyaan pendidikan baik yang
dikeluarkan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dapat dimaknai bahwa
pembiayaan pendidikan untuk masa yang akan datang tampaknya dapat lebih
melibatkan peranserta masyarakat secara lebih sistematis dan terprogram.
Hal ini perlu dilakukan karena: (1) beban keuangan pemerintah yang
relatif semakin berat dalam membiayai pembangunan, (2) menguatnya sektor
swasta dalam perekonomian nasional, (3) makin meningkatnya pendapatan
masyarakat, dan (4) sesuai dengan pelaksanaan otonomi daerah, yang telah
dilaksanakan sejak tahun 2001.
Admin
Komentar
Posting Komentar