PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA | Junait Blog
PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA
PROGRAM KERJA
KEPALA PERPUSTAKAAN
SMPN
1 KODEOHA
Jl. Sawerigading No. 100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha,
Kab.Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara
Email : smpn1kdhkolut@yahoo.com
DINAS
PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KOLAKA UTARA
TAHUN
2014
LEMBAR PENGESAHAN
Kepala
SMP Negeri 1 Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara
Dengan
ini mengesahkan
Program
Kerja Kepala Perpustakaan
Lametuna,
Juli 2014
Kepala
Sekolah,
JUNAIT,
S.Pd., M.Si.
NIP.
19750525 200112 1 004
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT,
yang telah melimpahkan rahma dan hidayah-Nya sehingga pengelola perpustakaan
Negeri 1 Kodeoha dapat menyelesaikan Laporan dan
Penyusunan Rencana Kerja Perpustakaan Tahun Pelajaran 2014 – 2015. Sesuai dengan maksud dan tujuan perpustakaan yaitu
sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar yang
tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan belajar itu sendiri.
Salah satu tujuan perpustakaan adalah menyediakan
bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan anak didik dan pendidik. Guna meningkatkan mutu pendidikan serta pemanfaatan
sarana penunjang yang terdapat dalam perpustakaan . Maka laporan dan penyusunan
rencana kerja perpustakaan tahun pelajaran 2014 –
2015 kami buat seefisien dan sederhananya.
Walaupun dalam laporan dan penyusunan rencana kerja
perpustakaan tahun 2014 – 2015 ini kurang
sempurna kami telah berusaha dengan maksimal tetapi kami menyadari keterbatasan
seseorang. Oleh sebab itu kami mengharapkan saran yang dapat membantu dan
menambah wawasan.
Program Kerja Perpustakaan ini disusun sebagai dasar pelaksanaan tugas
dan memuat rincian-rincian tugas atau kegiatan pegawai dengan tujuan agar semua
pegawai administrasi perpustakaan dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan
tertib sesuai dengan peraturan yang ada.
Pelaksanaan program kerja ini
terbagi atas 3 tahap :
1. Tahap
persiapan
2. Tahap
pelaksanaan
3. Tahap
evaluasi
Semoga dengan adanya buku program kerja ini dapat
meningkatkan kreatifitas dan kinerja pegawai perpustakaan. Akhir kata kami menyadari masih adanya
kekurangan, oleh karena itu apabila adahal tersebut disempurnakan di kemudian hari.
Lametuna, Juli
2014
Kepala Perpustakaan,
HASMIATI, S.Pd., M.M.
NIP. 19791106 200604 2 017
DAFTAR ISI
1.
Pendahuluan
2.
Visi dan Misi
3.
Struktur Organisasi
4.
Tugas Bagian Personalia
5.
Program Kerja
6.
Tata Tertib
7.
Tata Kerja Pengelolaan
8.
Daftar Inventaris
9.
Data Buku Paket Siswa
10. Data
Buku Pegangan Guru
11. Grafik
12. Rata-rata
Pengunjung dan Peminjam Perhari
13. Penutup
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perpustakaan sekolah merupakan usaha pendidikan secara
aktif dan positif menyelenggarakan pendidikan yaitu membangkitkan kegemaran dan
minat baca, membangkitkan minat terhadap hal-hal yang baru melalui refensi,
surat kabar dan lain-lainnya. Perpustakaan sekolah mendidik kerapian dan
kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang tersedia.
Selain itu perpustakaan merupakan jendela dunia, karena menyediakan
sumber-sumber informasi dalam bentuk karya tulis, surat kabar, dan sebagainya.
Perpustakaan sekolah diselenggarakan sebagai suatu
perangkat kelengkapan pendidikan untuk bersama dengan kelengkapan-kelengkapan
yang lain guna meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kecerdasan
dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti dan mempertebal semangat cinta
tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan bangsa. Hal
tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan yang termuat dalam TAP MPR RI yaitu
pada rumusan tujuan pendidikan nasional.
Perpustakaan sekolah berkembang dan lancar maka perlulah
membuat rencana program. Rencana program biasanya dibatasi sebagai keseluruhan
proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan pada
masa akan datang dalam rangka mencapai tujuan telah ditetapkan.
B.
LANDASAN
Terwujudnya perpustakaan sekolah yang berdaya guna
berhasil guna dan berhasil guna disetiap sekolah menjadi pusat kegiatan belajar
mengajar, terbinanya anak didik menjadi gemar membaca, membaca untuk pembinaan
dan pengembangan tersebut dapat dipetik beberapa langkah sebagai landasan
antara lain:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Keputusan Mentari Pendidikan dan kebudayaan No.0103/0/1981 tanggal 11 Maret
1981. Mengenai pokok-pokok kebijakan pembina dan pengembangan perpustakaan
sekolah Indonesia.
3. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan dan Menengah Pendidikan dan
kebudayaan No. 2627/C/T.81 tanggal 21 April 1981 tentang pembinaan perpustakaan
sekolah dan sutar edaran / instruksi yang diterbitkan berikutnya.
4. Pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah Dasar dan Menengah Pertama.
Dasar dan menengah atas terbitan Departemen dan kebudayaan Direktorat Jenderal
pendidikan Dasar dan menengah Direktur Sarana Pendidikan tahun 1983.
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan melihat latar belakang maka maksud dan tujuan
perpustakaan sekolah diselenggarakan
untuk :
1. Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca serta mendayagunakan
budaya tulisan.
2. Mengembangkan kemampuan mencari dan mengelola serta memanfaatkan informasi
.
3. Mendidik siswa untuk dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara
tepat dan berhasil.
4. Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
dalam kehidupan atas tanggung jawab usaha sendiri.
D.
RUANG LINGKUP
Untuk memperjelas program pengembangan perpustakaan
sekolah khususnya Perpustakaan SMP Negeri 1 Kodeoha, ruang lingkup sekolah
antara lain:
1. Administrasi
2. Pengadaan sarana
3. Operasional
4. Laporan
E.
SUMBER DANA
Untuk mengembangkan perpustakaan perlu adanya sumber dana.
Adapun sumber dana untuk pengembangan perpustakaan SMP Negeri 1 Kodeoha antara lain:
1. Sumber dana BOS
2. Sumber dana Komite Sekolah
3. Subsidi Block Grant Pemerintah Pusat
PENUTUP
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena
berkat limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga Program Kerja Perpustakaan SMP Negeri 1 Kodeoha Tahun
Pelajaran 2014/2015 dapat tersusun yang sedemikian
rupa.
Semoga dengan adanya program kerja ini dalam pelaksanaan
kegiatan/pekerjaan bisa berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan, dan
mendapatkan dukungan dari semua pihak yang merasa mendapat tugas ini.
Sebelum
diakhiri, apabila dalam penyusunan program kerja ini ada kesalahan atau bahasa
yang tidak sesuai dengan tata bahasa kita benarkan kemudian.
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka
Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com
KETENTUAN DAN TATA
TERTIB PERPUSTAKAAN
A. KEANGGOTAAN
Setiap siswa SMP Negeri 1 Kodeoha berhak menjadi anggota
perpustakaan. Keanggotaan diperoleh dengan menyerahkan kartu pelajar.
B. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Ikut
menggunakan semua fasilitas perpustakaan.
2. Meminta
petunjuk kepada petugas perpustakaan.
3. Saling
memahami kepentingan semua anggota pengunjung perpustakaan.
4. Menghindari
semua hal-hal yang dapat mengganggu usaha dan pelayanan tugas- tugas
perpustakaan lainnya.
5. Memahami
sepenuhnya bahwa urusan perpustakaan adalah urusan sekolah.
C. PEMINJAMAN
1. Selain anggota tidak
diperkenankan meminjam buku perpustakaan.
2. Anggota
meminjam buku maksimal 2 buku.
3. Bahan-bahan
referensi, koran, majalah hanya boleh digunakan di dalam ruang perpustakaan.
D. SANKSI PELANGGARAN
1. Setiap kasus segera
diselesaikan di perpustakaan. Apabila perlu dengan cara panggilan, apabila
sesudah panggilan kedua tidak ada perhatian / belum diselesaikan, maka
persoalan selanjutnya diserahkan kepada kepala sekolah.
2. Apabila buku hilang, rusak
atau yang lain termasuk tanggung jawab peminjam, walaupun memakai kartu
temannya.
3. Mengenai sanksinya pula
diserahkan kepada kepala perpustakaan.
4. Apabila tidak memakai kartu
anggota, tidak diperkenankan meminjam.
5. Setiap buku yang hilang atau
rusak maka peminjam harus mengganti sesuai dengan buku yang dipinjamnya.
6. Anggota yang meminjamkan
kartunya kepada orang lain maka akan dikenakan sanksi atau dikeluarkan dari
anggota perpustakaan.
7. Pelanggaran-pelanggaran lain
akan dikenakan sanksi yang lain.
Mengetahui : Lametuna, Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha, Kepala Perpustakaan,
JUNAIT, S.Pd., M.Si. HASMIATI,
S.Pd., M.M.
Pembina, Gol. IV/a NIP. 19791106
200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka
Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com
TATA TERTIB PENGUNJUNG
1. Pengunjung
diharap tertib di dalam ruang perpustakaan.
2. Pengunjung
dilarang mengenakan topi di dalam ruang perpustakaan.
3. Pengunjung
dilarang membawa tas dalam ruang perpustakaan.
4. Pengunjung
harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar dan lain-lain sesuai
dengan waktu pengembalian.
5. Pengunjung
selesai membawa buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus mengembalikan
pada tempat semula.
6. Pengunjung
perpustakaan harus mengisi buku pengunjung perpustakaan.
7. Pengunjung
tidak dibenarkan mencoret-coret, menggunting, menyobek buku dan lain-lain milik
perpustakaan.
8. Bila
ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan.
9. Pengunjung
dilarang membawa makanan/minuman serta makan di ruang perpustakaan.
10. Pengunjung
dilarang masuk ke perpustakaan sebelum diijinkan oleh petugas perpustakaan.
11. Pengunjung
dilarang merokok di ruang perpustakaan.
12. Pengunjung
dilarang mengobrol / bermain-main di perpustakaan.
Mengetahui : Lametuna, Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha, Kepala
Perpustakaan,
JUNAIT, S.Pd., M.Si. HASMIATI,
S.Pd., M.M.
Pembina, Gol. IV/a NIP.
19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka
Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com
TATA KERJA
PENGOLAHAN BUKU
PERPUSTAKAAN
SMP NEGERI 1 KODEOHA
A. PROSEDUR PENGOLAHAN BUKU
2. Setiap buku yang diterima
perpustakaan baik yang berasal dari pembelian, hadiah, maupun dari hasil tukar menukar harus segera
diberi cap / stempel pada bagian-bagian tetentu, misalnya :
F Pada halaman judul, daftar
isi, bab perbab, indeks dan sebagainya diberi cap/stempel.
F Pada bagian halaman setelah
halaman judul diberi tanda cap/stempel inventaris buku dan kolom isian tanggal
pada waktu didaftar dalam buku inventaris.
3.
Kemudian
satu persatu didaftar datanya masing-masing dalam buku inventaris, seperti:
F Nomor urut pendaftaran
F Tanggal pada waktu didaftar
F Asal buku
F Judul buku
F Dan lain-lain
4.
Setelah
itu buku segera diklasifikasi untuk menentukan program penempatannya (call
number). Nomor penempatan yang sudah ditentukan, dicantumkan pada label kertas
kecil yang ditempelkan ppada halaman judul buku, sudut kanan atas di tempat
yang agak kosong.
5.
Untuk
keperluan pembuatan kartu-kartu katalog terlebih dulu dibuat T-slip atau slip sementara. T-slip ini berupa
pencantuman, tulisan, keterangan-keterangan dari buku yang bersangkutan yang
ditulis pada kertas buram ukuran seperempat folio.
6.
Kemudian
segera dibuatkan kartu-kartu katalog sesuai dengan sistem yang digunakan
perpustakaan.
7.
Selanjutnya
pperlu segera dilanjutkan memberi perlengkapan pada buku untuk melengkapi alat
pembantu dalam penyimpanan dan penyusunan pada rak. Perlengkapannya antara lain
:
F Label
F Nomor penempatan buku
F Kartu buku
F Kantong kartu buku
F Blanko lembaran peringatan
8.
Buku
disimpan pada rak dengan rapi dan kartu-kartu katalognya disimpan rapi dalam
almari katalog agar bisa digunakan dengan mudah.
B. PETUJUK-PETUNJUK PADA SETIAP
PENGOLAHAN BUKU
2. Petunjuk cap/stempel
perpustakaan dan cap inventaris pada bagian-bagian buku menyatkan bahwa buku
tersebut adalah milik perpustakaan yang tercantum.
- Buku koleksi perpustakaan harus diberi
cap/stempel perpustakaan pada bagian-bagian yang dianggap penting, seperti
:
F Halaman
judul
F Daftar
isi
F Halaman
setiap bab
F Halaman
indeks
F Halaman
bibliografi
F Sampul
depan dan belakang, baik luar dan dalam
F Dan
lain-lainnya
4. Cap inventaris hanya pada
halaman di balik halaman judul di tempat yang agak kosong. Kolom-kolomnya diisi
setelah buku didaftar di dalam buku inventaris, dengan :
F Nomor inventaris yang sudah
ditentukan dan catat dalam buku inventaris.
F Tanggal pada waktu buku-buku
didaftar dalam buku induk.
- Buku didaftar di dalam buku inventaris
perpustakaan.
Mengetahui : Lametuna, Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha, Kepala
Perpustakaan,
JUNAIT, S.Pd., M.Si. HASMIATI,
S.Pd., M.M.
Pembina, Gol. IV/a NIP.
19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka
Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com
TUGAS
KEPALA SEKOLAH
1. Memberi
tugas kepada penanggung jawab perpustakaan untuk mengoptimalkan fungsi
perpustakaan.
2. Memberi
tugas kepada penanggung jawab teknis dan pustakawan untuk bertugas di
perpustakaan.
3. Menyediakan
dana untuk keperluan operasional perpustakaan.
4. Memberikan
bimbingan, pengarahan, monitoring dan evaluasi kepada tenaga-tenaga yang
bekerja di perpustakaan.
5. Memberi
motivasi kepada guru-guru bidang studi untuk memanfaatkan sarana perpustakaan.
TUGAS KOORDINATOR PERPUSTAKAAN
1. Membantu
untuk mengatur pengadaan bahan pustaka.
2. Membimbing
dan mengarahkan pustakawan untuk tugas di perpustakaan.
3. Melakukan
pengawasan terhadap jalannya perpustakaan.
4. Menyusun
program kerja perpustakaan.
TUGAS BAGIAN ADMINISTRASI DAN
PELAYANAN
1. Melayani
peminjaman dan pengembalian buku .
2. Memberikan
perlengkapan pada buku, seperti : menstempel buku, memberi nomor induk dll.
3. Mendaftarkan
buku ke dalam buku induk.
4. Memelihara
dan memperbaiki kerusakan-kerusakan kecil pada buku.
5. Melakukan
penataan buku-buku pada rak.
TUGAS BAGIAN TEKNIK
1. Mengatur
penataan ruang.
2. Membantu
pelaksanaan tugas bagian administrasi.
3. Membantu
proses sirkulasi pada waktu awal dan akhir tahun ajaran.
Mengetahui : Lametuna, Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha, Kepala
Perpustakaan,
JUNAIT, S.Pd., M.Si. HASMIATI,
S.Pd., M.M.
Pembina, Gol. IV/a NIP.
19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004
Terimakasi telah menampilkan contoh Proker Perpustakaan diatas.
BalasHapus