PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA | Junait Blog

PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA


 

PROGRAM KERJA

KEPALA PERPUSTAKAAN





SMPN 1 KODEOHA

Jl. Sawerigading No. 100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha, Kab.Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara

 










 





DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA

KABUPATEN KOLAKA UTARA

TAHUN 2014




LEMBAR PENGESAHAN



Kepala SMP Negeri 1 Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara
Dengan ini mengesahkan
Program Kerja Kepala Perpustakaan




Lametuna,        Juli  2014
Kepala Sekolah,




JUNAIT, S.Pd., M.Si.
NIP. 19750525 200112 1 004



KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahma dan hidayah-Nya sehingga pengelola perpustakaan Negeri 1 Kodeoha dapat menyelesaikan Laporan dan Penyusunan Rencana Kerja Perpustakaan Tahun Pelajaran 2014 – 2015. Sesuai dengan maksud dan tujuan perpustakaan yaitu sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar yang tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan belajar itu sendiri.
Salah satu tujuan perpustakaan adalah menyediakan bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan anak didik dan pendidik. Guna meningkatkan mutu pendidikan serta pemanfaatan sarana penunjang yang terdapat dalam perpustakaan . Maka laporan dan penyusunan rencana kerja perpustakaan tahun pelajaran 2014 – 2015 kami buat seefisien dan sederhananya.
Walaupun dalam laporan dan penyusunan rencana kerja perpustakaan tahun 2014 2015 ini kurang sempurna kami telah berusaha dengan maksimal tetapi kami menyadari keterbatasan seseorang. Oleh sebab itu kami mengharapkan saran yang dapat membantu dan menambah wawasan.
Program Kerja Perpustakaan ini disusun sebagai dasar pelaksanaan tugas dan memuat rincian-rincian tugas atau kegiatan pegawai dengan tujuan agar semua pegawai administrasi perpustakaan dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan tertib sesuai dengan peraturan yang ada.
                  Pelaksanaan program kerja ini terbagi atas 3 tahap :
1.       Tahap persiapan
2.       Tahap pelaksanaan
3.       Tahap evaluasi
                  Semoga dengan adanya buku program kerja ini dapat meningkatkan kreatifitas dan kinerja pegawai perpustakaan. Akhir kata kami menyadari masih adanya kekurangan, oleh karena itu apabila adahal tersebut disempurnakan di kemudian hari.

Lametuna,    Juli 2014
Kepala Perpustakaan,



HASMIATI, S.Pd., M.M.
NIP. 19791106 200604 2 017


DAFTAR ISI

1.         Pendahuluan
2.         Visi dan Misi
3.         Struktur Organisasi
4.         Tugas Bagian Personalia
5.         Program Kerja
6.         Tata Tertib
7.         Tata Kerja Pengelolaan
8.         Daftar Inventaris
9.         Data Buku Paket Siswa
10.     Data Buku Pegangan Guru
11.     Grafik
12.     Rata-rata Pengunjung dan Peminjam Perhari
13.     Penutup






BAB  I
PENDAHULUAN

A.       LATAR BELAKANG
Perpustakaan sekolah merupakan usaha pendidikan secara aktif dan positif menyelenggarakan pendidikan yaitu membangkitkan kegemaran dan minat baca, membangkitkan minat terhadap hal-hal yang baru melalui refensi, surat kabar dan lain-lainnya. Perpustakaan sekolah mendidik kerapian dan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang tersedia. Selain itu perpustakaan merupakan jendela dunia, karena menyediakan sumber-sumber informasi dalam bentuk karya tulis, surat kabar, dan sebagainya.
Perpustakaan sekolah diselenggarakan sebagai suatu perangkat kelengkapan pendidikan untuk bersama dengan kelengkapan-kelengkapan yang lain guna meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti dan mempertebal semangat cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan bangsa. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan yang termuat dalam TAP MPR RI yaitu pada rumusan tujuan pendidikan nasional.
Perpustakaan sekolah berkembang dan lancar maka perlulah membuat rencana program. Rencana program biasanya dibatasi sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan pada masa akan datang dalam rangka mencapai tujuan telah ditetapkan.

B.       LANDASAN
Terwujudnya perpustakaan sekolah yang berdaya guna berhasil guna dan berhasil guna disetiap sekolah menjadi pusat kegiatan belajar mengajar, terbinanya anak didik menjadi gemar membaca, membaca untuk pembinaan dan pengembangan tersebut dapat dipetik beberapa langkah sebagai landasan antara lain:
1.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.     Keputusan Mentari Pendidikan dan kebudayaan No.0103/0/1981 tanggal 11 Maret 1981. Mengenai pokok-pokok kebijakan pembina dan pengembangan perpustakaan sekolah Indonesia.
3.     Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan dan Menengah Pendidikan dan kebudayaan No. 2627/C/T.81 tanggal 21 April 1981 tentang pembinaan perpustakaan sekolah dan sutar edaran / instruksi yang diterbitkan berikutnya.
4.     Pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah Dasar dan Menengah Pertama. Dasar dan menengah atas terbitan Departemen dan kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan menengah Direktur Sarana Pendidikan tahun 1983.
C.        MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan melihat latar belakang maka maksud dan tujuan perpustakaan sekolah    diselenggarakan untuk :
1.      Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca serta mendayagunakan budaya tulisan.
2.      Mengembangkan kemampuan mencari dan mengelola serta memanfaatkan informasi .
3.      Mendidik siswa untuk dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat dan berhasil.
4.      Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan atas tanggung jawab usaha sendiri.

D.       RUANG LINGKUP
Untuk memperjelas program pengembangan perpustakaan sekolah khususnya Perpustakaan SMP Negeri 1 Kodeoha, ruang lingkup sekolah antara lain:
1.      Administrasi
2.      Pengadaan sarana
3.      Operasional
4.      Laporan

E.        SUMBER DANA
Untuk mengembangkan perpustakaan perlu adanya sumber dana. Adapun sumber dana untuk pengembangan perpustakaan  SMP Negeri 1 Kodeoha antara lain:
1.      Sumber dana BOS
2.      Sumber dana Komite Sekolah
3.      Subsidi Block Grant Pemerintah Pusat

PENUTUP

Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga Program Kerja Perpustakaan SMP Negeri 1 Kodeoha Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat tersusun yang sedemikian rupa.
Semoga dengan adanya program kerja ini dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan bisa berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan, dan mendapatkan dukungan dari semua pihak yang merasa mendapat tugas ini.
Sebelum diakhiri, apabila dalam penyusunan program kerja ini ada kesalahan atau bahasa yang tidak sesuai dengan tata bahasa kita benarkan kemudian.





PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com

KETENTUAN DAN TATA TERTIB PERPUSTAKAAN


A.     KEANGGOTAAN
Setiap siswa SMP Negeri 1 Kodeoha berhak menjadi anggota perpustakaan. Keanggotaan diperoleh dengan menyerahkan kartu pelajar.

B.     HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1.      Ikut menggunakan semua fasilitas perpustakaan.
2.      Meminta petunjuk kepada petugas perpustakaan.
3.      Saling memahami kepentingan semua anggota pengunjung perpustakaan.
4.      Menghindari semua hal-hal yang dapat mengganggu usaha dan pelayanan tugas- tugas perpustakaan lainnya.
5.      Memahami sepenuhnya bahwa urusan perpustakaan adalah urusan sekolah.

C.      PEMINJAMAN
1.      Selain anggota tidak diperkenankan meminjam buku perpustakaan.
2.      Anggota meminjam buku maksimal 2 buku.
3.      Bahan-bahan referensi, koran, majalah hanya boleh digunakan di dalam ruang perpustakaan.

D.     SANKSI PELANGGARAN
1.       Setiap kasus segera diselesaikan di perpustakaan. Apabila perlu dengan cara panggilan, apabila sesudah panggilan kedua tidak ada perhatian / belum diselesaikan, maka persoalan selanjutnya diserahkan kepada kepala sekolah.
2.       Apabila buku hilang, rusak atau yang lain termasuk tanggung jawab peminjam, walaupun memakai kartu temannya.
3.       Mengenai sanksinya pula diserahkan kepada kepala perpustakaan.
4.       Apabila tidak memakai kartu anggota, tidak diperkenankan meminjam.
5.       Setiap buku yang hilang atau rusak maka peminjam harus mengganti sesuai dengan buku yang dipinjamnya.
6.       Anggota yang meminjamkan kartunya kepada orang lain maka akan dikenakan sanksi atau dikeluarkan dari anggota perpustakaan.
7.       Pelanggaran-pelanggaran lain akan dikenakan sanksi yang lain.



Mengetahui :                                                                          Lametuna,     Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha,                                                     Kepala Perpustakaan,




JUNAIT, S.Pd., M.Si.                                                             HASMIATI, S.Pd., M.M.      
Pembina, Gol. IV/a                                                                NIP. 19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com


TATA TERTIB PENGUNJUNG
1.       Pengunjung diharap tertib di dalam ruang perpustakaan.
2.       Pengunjung dilarang mengenakan topi di dalam ruang perpustakaan.
3.       Pengunjung dilarang membawa tas dalam ruang perpustakaan.
4.       Pengunjung harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu pengembalian.
5.       Pengunjung selesai membawa buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus mengembalikan pada tempat semula.
6.       Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku pengunjung perpustakaan.
7.       Pengunjung tidak dibenarkan mencoret-coret, menggunting, menyobek buku dan lain-lain milik perpustakaan.
8.       Bila ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan.
9.       Pengunjung dilarang membawa makanan/minuman serta makan di ruang perpustakaan.
10.   Pengunjung dilarang masuk ke perpustakaan sebelum diijinkan oleh petugas perpustakaan.
11.   Pengunjung dilarang merokok di ruang perpustakaan.
12.   Pengunjung dilarang mengobrol / bermain-main di perpustakaan.


Mengetahui :                                                                          Lametuna,     Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha,                                                     Kepala Perpustakaan,




JUNAIT, S.Pd., M.Si.                                                             HASMIATI, S.Pd., M.M.      
Pembina, Gol. IV/a                                                                NIP. 19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004




PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com

TATA KERJA PENGOLAHAN BUKU
PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 1 KODEOHA

A.    PROSEDUR PENGOLAHAN BUKU


2.      Setiap buku yang diterima perpustakaan baik yang berasal dari pembelian, hadiah,  maupun dari hasil tukar menukar harus segera diberi cap / stempel pada bagian-bagian tetentu, misalnya :
F Pada halaman judul, daftar isi, bab perbab, indeks dan sebagainya diberi cap/stempel.
F Pada bagian halaman setelah halaman judul diberi tanda cap/stempel inventaris buku dan kolom isian tanggal pada waktu didaftar dalam buku inventaris.

3.      Kemudian satu persatu didaftar datanya masing-masing dalam buku inventaris, seperti:
F  Nomor urut pendaftaran
F  Tanggal pada waktu didaftar
F  Asal buku
F  Judul buku
F  Dan lain-lain

4.      Setelah itu buku segera diklasifikasi untuk menentukan program penempatannya (call number). Nomor penempatan yang sudah ditentukan, dicantumkan pada label kertas kecil yang ditempelkan ppada halaman judul buku, sudut kanan atas di tempat yang agak kosong.

5.      Untuk keperluan pembuatan kartu-kartu katalog terlebih dulu dibuat  T-slip atau slip sementara. T-slip ini berupa pencantuman, tulisan, keterangan-keterangan dari buku yang bersangkutan yang ditulis pada kertas buram ukuran seperempat folio.

6.      Kemudian segera dibuatkan kartu-kartu katalog sesuai dengan sistem yang digunakan perpustakaan.

7.      Selanjutnya pperlu segera dilanjutkan memberi perlengkapan pada buku untuk melengkapi alat pembantu dalam penyimpanan dan penyusunan pada rak. Perlengkapannya antara lain :
F  Label
F  Nomor penempatan buku
F  Kartu buku
F  Kantong kartu buku
F  Blanko lembaran peringatan

8.      Buku disimpan pada rak dengan rapi dan kartu-kartu katalognya disimpan rapi dalam almari katalog agar bisa digunakan dengan mudah.




B.    PETUJUK-PETUNJUK PADA SETIAP PENGOLAHAN BUKU


2.      Petunjuk cap/stempel perpustakaan dan cap inventaris pada bagian-bagian buku menyatkan bahwa buku tersebut adalah milik perpustakaan yang tercantum.

  1. Buku koleksi perpustakaan harus diberi cap/stempel perpustakaan pada bagian-bagian yang dianggap penting, seperti :
F Halaman judul
F Daftar isi
F Halaman setiap bab
F Halaman indeks
F Halaman bibliografi
F Sampul depan dan belakang, baik luar dan dalam
F Dan lain-lainnya

4.      Cap inventaris hanya pada halaman di balik halaman judul di tempat yang agak kosong. Kolom-kolomnya diisi setelah buku didaftar di dalam buku inventaris, dengan :
F Nomor inventaris yang sudah ditentukan dan catat dalam buku inventaris.
F Tanggal pada waktu buku-buku didaftar dalam buku induk.

  1. Buku didaftar di dalam buku inventaris perpustakaan.



Mengetahui :                                                                          Lametuna,     Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha,                                                     Kepala Perpustakaan,




JUNAIT, S.Pd., M.Si.                                                             HASMIATI, S.Pd., M.M.      
Pembina, Gol. IV/a                                                                NIP. 19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004




PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 KODEOHA
Alamat : Jl. Sawerigading No.100 Desa Lametuna Kec. Kodeoha – Kolaka Utara 93553 smpn1kdhkolut@yahoo.com

TUGAS KEPALA SEKOLAH


1.      Memberi tugas kepada penanggung jawab perpustakaan untuk mengoptimalkan fungsi perpustakaan.
2.      Memberi tugas kepada penanggung jawab teknis dan pustakawan untuk bertugas di perpustakaan.
3.      Menyediakan dana untuk keperluan operasional perpustakaan.
4.      Memberikan bimbingan, pengarahan, monitoring dan evaluasi kepada tenaga-tenaga yang bekerja di perpustakaan.
5.      Memberi motivasi kepada guru-guru bidang studi untuk memanfaatkan sarana perpustakaan.

TUGAS KOORDINATOR PERPUSTAKAAN


1.      Membantu untuk mengatur pengadaan bahan pustaka.
2.      Membimbing dan mengarahkan pustakawan untuk tugas di perpustakaan.
3.      Melakukan pengawasan terhadap jalannya perpustakaan.
4.      Menyusun program kerja perpustakaan.

TUGAS BAGIAN ADMINISTRASI DAN PELAYANAN


1.      Melayani peminjaman dan pengembalian buku .
2.      Memberikan perlengkapan pada buku, seperti : menstempel buku, memberi nomor induk dll.
3.      Mendaftarkan buku ke dalam buku induk.
4.      Memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan kecil pada buku.
5.      Melakukan penataan buku-buku pada rak.

TUGAS BAGIAN TEKNIK


1.      Mengatur penataan ruang.
2.      Membantu pelaksanaan tugas bagian administrasi.
3.      Membantu proses sirkulasi pada waktu awal dan akhir tahun ajaran.

Mengetahui :                                                                          Lametuna,     Juli 2014
Kepala SMPN 1 Kodeoha,                                                     Kepala Perpustakaan,




JUNAIT, S.Pd., M.Si.                                                             HASMIATI, S.Pd., M.M.      
Pembina, Gol. IV/a                                                                NIP. 19791106 200604 2 017
NIP. 19750525 200112 1 004



Komentar

  1. Terimakasi telah menampilkan contoh Proker Perpustakaan diatas.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Islam Mazhab QOM