PANDUAN BIMTEK SMP PERBATASAN DAN TERPENCIL
Buku Panduan
BIMBINGAN TEKNIS PENGEMBANGAN
SMP PERBATASAN DAN TERPENCIL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA
TAHUN 2014
Pengantar
Puji syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Buku Panduan Bimbingan Teknis SMP Perbatasan dan Terpencil ini dapat diselesaikan. Bimtek ini dilaksanakan dan diikuti oleh sekolah yang
telah ditetapkan sebagai sekolah yang menjadi sasaran pembinaan tahun kedua,
yaitu khusus untuk sekolah dari daerah perbatasan, terpencar, terpencil, dan
terisolir yang telah dibina tahun sebelumnya Pesertanya adalah para Kepala Sekolah di sekolah masing-masing.
Buku Panduan ini bertujuan untuk memberi informasi
tentang latar belakang Bimtek, tujuan, materi, pelaksanaan, hasil-hasil yang diharapkan, tempat, waktu pelaksanaan, dan hal-hal lainnya yang relevan.
Disadari sepenuhnya bahwa meskipun panduan ini telah
disusun dengan cermat dan dengan mempertimbangkan berbagai hal, namun diyakini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena, itu kritik dan saran dari pihak-pihak
terkait sangat diharapkan. Atas peran serta, perhatian, dan kerjasama dari
semua pihak disampaikan banyak terima kasih. Semoga panduan Bimtek ini
bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, April 2014
Panitia Penyelenggara
A. Latar Belakang
Perubahan kebijakan nasional dari sentralisasi menuju desentralisasi yang
direalisasi dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam semua aspek kehidupan,
termasuk aspek pendidikan, berakibat langsung pada beberapa kewenangan dan
tanggung jawab, khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya
manusia. Konsekuensi logis dari perubahan kebijakan tersebut, berakibat pada
terjadinya proses distribusi kewenangan ke daerah. Meskipun demikian, masih ada
kewenangan-kewenangan tertentu yang langsung masih ditangani oleh pusat
(pemerintah), khususnya dalam standardisasi pendidikan yang berlaku secara
nasional. Sejalan dengan hal kewenangan tersebut, maka pada tahun 2014 ini
Direktorat Pembinaan SMP melaksanakan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang
termasuk dalam wilayah perbatasan dan terpencil, yaitu sekolah-sekolah yang
tahun sebelumnya telah dilakukan pembinaan.
Sekolah-sekolah tersebut akan diberikan pembinaan baik
secara teknis maupun lainnya dalam kerangka pemenuhan standar nasional
pendidikan (SNP). Hal ini menjadi suatu keharusan bagi sekolah untuk memenuhi
semua SNP tersebut, karena telah diamanahkan diamanatkan dalam berbagai peraturan
perundang-undangan, di antaranya adalah termaktub dalam UUSPN No. 20 Tahun
2003, PP No. 19/2005 dan 32/2013 tentang
SNP, PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaan Pendidikan,
dan semua Permendiknas yang merupakan penjabaran operasional implementasi PP
tersebut. Beberapa di antaranya adalah Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun
2006, No. 6 Tahun 2007, No. 41 Tahun 2007, No. 20 Tahun 2007, No. 19 Tahun
2007, No. 24 Tahun 2007, No, 12, 13, 16, dan18 Tahun 2007, yang masing-masing
adalah mengatur tentang SNP SKL, SI, Pelaksanaan SKL dan SI, Perubahan
Pelaksanaan SI, Proses Pembelajaran, Penilaian Pendidikan, Pengelolaan, Sarana
dan Prasarana, Guru, Kepala Sekolah, dan SNP tentang Pengawas, serta
Permendiknas No. 69 tentang Pembiayaan pendidikan yang didukung dengan
Permendikbud No 60 Tahun 2011.
Bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
sekolah-sekolah perbatasan dan terpencil salah satunya adalah melalui bimbingan
teknis berupa Bimtek. Penambahan Standar
Nasional Pendidikan dalam kegiatan ini sekolah diharapkan mampu merencanakan
dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk menuju atau memenuhi SNP
tersebut, sehingga pada saatnya nanti layak untuk menjadi sekolah potensial dan
bahkan menjadi sekolah standar nasional (SSN).
B. Tujuan
Berdasarkan uraian di atas, maka
tujuan diselenggarakannya Bimtek ini adalah untuk :
1. Meningkatkan pemahaman
tentang kebijakan umum pengembangan mutu pendidikan sekolah menengah pertama
(SMP), khususnya berkaitan dengan pemenuhan standar nasional
sekolah SNP, khususnya yang berkaitan dengan: BOS, BAN, Pembelajaran, Sarpras
Sarana Prasarana, dan lainnya;
2. Meningkatkan pemahaman tentang semua aspek dalam SNP yaitu : SKL, standar isi SI, Pembelajaran, manajemen (Pengelolaan), penilaian, sarpras Sarana dan Prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan (serta) pembiayaan pendidikan.;
3. Membuat action plan
sebagai dasar pengembangan program dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atau untuk
mengembangkan dan membuat sasaran tujuan, program, dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atas dasar Evaluasi
Diri Sekolah (EDS).
C. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan setelah Bimtek adalah:
1.
Peningkatan pemahaman tentang kebijakan umum pengembangan mutu
pendidikan sekolah menengah pertama SMP, khususnya berkaitan dengan
pemenuhan standar nasional sekolah SNP, , khususnya yang berkaitan dengan: BOS,
BAN, Pembelajaran, Sarpras Sarana dan Prsarana, dan lainnya.
2.
Peningkatan pemahaman tentang
semua aspek dalam SNP, yaitu : SKL, SI, Pembelajaran, Pengelolaan, Penilaian, Sarana dan Prasarana, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, dan Pembiayaan Pendidikan.
3.
Dapat membuat action plan
sebagai dasar pengembangan program dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atau untuk
mengembangkan/membuat sasaran/tujuan, program, dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atas dasar EDS evaluasi diri sekolah.
D. Sasaran dan Tempat Kegiatan
1. Sasaran Bimtek
Sasaran kegiatan Bimtek ini
adalah 1 orang kepala sekolah daerah terpencil dan perbatasan yang telah
ditetapkan sebagai sekolah yang dibina dalam peningkatan Pemenuhan Standar
Nasional Pendidikan tahun 2014 sebanyak 653 sekolah.
2. Tempat dan Waktu Kegiatan
Dalam rangka memperoleh efektivitas kegiatan dan
efisiensi biaya serta pertimbangan geografis, maka kegiatan Bimtek dilaksanakan sistem regionisasi, yaitu di Region Bogor, Medan, Surabaya, Pontianak, dan Makassar.
E. Fasilitator
(Penyaji Materi)
Untuk mendukung tercapainya tujuan Bimtek dimaksud ini,
fasilitator diambil terdiri dari tenaga yang berkualitas dan kompeten dalam bidangnya, terdiri dari berbagai unsur, yaitu dari unsur :
1. Para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk memberikan
pengarahan tentang kebijakan umum pengembangan pendidikan pada umumnya dan
sekolah khususnya.;
2.
Nara sumber dari Direktorat Pembinaan SMP
untuk memberikan materi yang berkaitan dengan pemenuhan
SNP.;
3. Narasumber dari sekolah yang telah berpengalaman dalam
pengelolaan sekolah; dan
4. Instansi yang relevan dengan materi terkait bimbingan
teknis pemenuhan SNP.
F. Struktur Program
NO
|
PROGRAM
|
Jumlah JP
|
A.
|
MATERI UMUM:
|
|
1
|
Kebijakan
Direktorat Pembinaan
SMP
|
2
|
2
|
Implementasi
Kurikulum 2013 (Perubahan Mindset, Buku, RPP, Proses Pembelajaran, dan
Penilaian)
|
4
|
B.
|
MATERI POKOK:
|
|
1
|
Permasalahan
dan solusi dalam pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
|
2
|
2
|
Hasil
dan tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi (ME)
pada SMP
Perbatasan dan Terpencil
|
2
|
3
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah
(RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
20
|
4
|
Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Block Grant
|
2
|
C.
|
MATERI PENUNJANG:
|
|
1
|
Kepramukaan
|
2
|
2
|
Dapodik
(Kebijakan dan Teknis
Operasi)
|
2
|
3
|
Penelusuran
Minat Peserta Didik SMP
|
2
|
4
|
Kewirausahaan
dan Kepemimpinan Sekolah, serta
Implementasi Optimasi Sumber Daya Sekolah
|
2
|
Jumlah
|
40
|
Keterangan : 1 Jam Pelajaran (JP) = 45 menit
G.
Mekanisme Pelaksanaan
Mekanisme pelaksanaan kegiatan dirancang sebagai berikut :
H. Susunan Panitia
Kepanitiaan ini
sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Pembinaan
SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
I. Tata Tertib Peserta
1. Setiap peserta
diwajibkan mengikuti seluruh acara Bimtek mulai dari awal sampai dengan
selesai, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh panitia.
2. Selama kegiatan
berlangsung, semua peserta diwajibkan menggunakan ”Kartu Tanda Pengenal” serta
mengisi daftar hadir setiap pagi, siang, dan malam.
3. Selama kegiatan
berlangsung para peserta menjadi tanggung jawab panitia.
4. Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, peserta Bimtek diminta untuk memberitahukan kepada
panitia, bila hendak menerima tamu atau meninggalkan tempat kegiatan untuk
keperluan apapun, dan setelah kembali di tempat kegiatan agar segera melaporkan
kedatangannya kepada panitia.
5. Panitia
menyediakan konsumsi dan akomodasi bagi peserta selama kegiatan Bimtek.
Pemesanan makanan ataupun minuman tambahan di luar yang disediakan oleh panitia
menjadi tanggung jawab peserta yang bersangkutan.
6. Cucian/laundry
dan penggunaan telepon baik interlokal maupun lokal menjadi tanggungjawab peserta yang bersangkutan.
7. Peserta
DILARANG MEROKOK di ruangan AC dan di lingkungan sekitarnya selama kegiatan
berlangsung (kecuali di tempat terbuka/tempat yang telah disediakan bagi
perokok pada saat istirahat).
8. Semua suara handphone
harus dimatikan/digetarkan pada saat kegiatan Bimtek berlangsung.
9. Panitia tidak
menerima pemesanan foto kopi buku, referensi atau acuan, kecuali sebagai master
atau arsip panitia.
J.
Jadwal Kegiatan
HARI
|
WAKTU
|
MATERI
|
PEMATERI
|
KET.
|
Hari ke-1
|
12.00
|
Check In
|
Panitia
|
|
16.00-16.45
|
Permasalahan
dan solusi dalam Pemenuhan SNP
|
Konsultan
|
Pleno
|
|
16.45-17.30
|
Permasalahan
dan solusi dalam Pemenuhan SNP
|
Konsultan
|
Pleno
|
|
17.30-19.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
19.30-21.00
|
Pembukaan
dan Pemaparan Kebijakan Umum Direktorat Pembinaan SMP
|
Direktur Pembinaan SMP
|
Pleno
|
|
21.00-21.45
|
Penjelasan Teknis
|
Dit. PSMP
|
Pleno
|
|
21.45-07.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
Hari ke-2
|
07.30-09.00
|
Hasil dan
Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi (ME) pada SMP Perbatasan dan Terpencil
|
Konsultan
|
Pleno
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
09.30-11.00
|
Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Block Grant
|
Dit. PSMP & BRI
|
Pleno
|
|
11.00-12.30
|
Kepramukaan
|
Dit. PSMP/UIK
|
Pleno
|
|
12.30-14.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
14.00-15.30
|
Implementasi Kurikulum 2013
(Perubahan Mindset, Buku, RPP, Proses Pembelajaran, dan Penilaian)
|
Dit. PSMP
|
Pleno
|
|
15.30-16.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
16.00-17.30
|
Implementasi Kurikulum 2013
(Perubahan Mindset, Buku, RPP, Proses Pembelajaran, dan Penilaian)
|
Dit. PSMP
|
Pleno
|
|
17.30-19.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
19.30-22.00
|
Dapodik
(Kebijakan dan Teknis Operasi)
|
Tim Dapodik
|
Pleno
|
|
21.00-07.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
Hari ke-3
|
07.30-09.00
|
Penelusuran Minat Peserta
Didik SMP
|
Dit. PSMP
|
Pleno
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
09.30-11.00
|
Kewirausahaan
dan Kepemimpinan Sekolah, serta
Implementasi Optimasi Sumber Daya Sekolah
|
Prof. Suyanto / Prof. Indra Djati
Sidi / Prof. Baedhowi
|
Pleno
|
|
11.00-12.30
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta
Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
Konsultan/Narasumber
|
Kelompok
|
|
12.30-14.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
14.00-15.30
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta
Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
Konsultan/Narasumber
|
Kelompok
|
|
15.30-16.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
16.00-17.30
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta
Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
Konsultan/Narasumber
|
Kelompok
|
|
17.30-19.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
19.30-21.00
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta
Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
Konsultan/Narasumber
|
Kelompok
|
|
21.00-22.30
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta
Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
Konsultan/Narasumber
|
Kelompok
|
|
22.30-07.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
Hari ke-4
|
07.30-09.00
|
Penyusunan
Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta
Monitoring dan Evaluasi (ME)
|
Konsultan/Narasumber
|
Kelompok
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
Panitia
|
||
09.30-12.30
|
Presentasi Hasil
dan Penutupan
|
Konsultan/Narasumber/Panitia
|
Pleno
|
|
12.00 ...
|
Check-out
|
Panitia
|
Demikian semoga bermanfaat..
Admin. :-D
Terima Kasih Atas Informasi Tentang Bimteknya Min... Sangat Bermanfaat Untuk Belajar dan Sharing Ke Sahabat Kita..
BalasHapus