PANDUAN BIMTEK SMP PERBATASAN DAN TERPENCIL


 
Buku Panduan
BIMBINGAN TEKNIS PENGEMBANGAN
SMP PERBATASAN DAN TERPENCIL







KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
TAHUN 2014



Pengantar

Puji syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Buku Panduan Bimbingan Teknis SMP Perbatasan dan Terpencil ini dapat diselesaikan. Bimtek ini dilaksanakan dan diikuti oleh sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah yang menjadi sasaran pembinaan tahun kedua, yaitu khusus untuk sekolah dari daerah perbatasan, terpencar, terpencil, dan terisolir yang telah dibina tahun sebelumnya Pesertanya adalah para Kepala Sekolah  di sekolah masing-masing.
Buku Panduan ini bertujuan untuk memberi informasi tentang latar belakang Bimtek, tujuan, materi, pelaksanaan, hasil-hasil yang diharapkan, tempat, waktu pelaksanaan, dan hal-hal lainnya yang relevan.
Disadari sepenuhnya bahwa meskipun panduan ini telah disusun dengan cermat dan dengan mempertimbangkan berbagai hal, namun diyakini masih jauh dari sempurna. Oleh karena, itu kritik dan saran dari pihak-pihak terkait sangat diharapkan. Atas peran serta, perhatian, dan kerjasama dari semua pihak disampaikan banyak terima kasih. Semoga panduan Bimtek ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, April 2014
Panitia Penyelenggara



A.     Latar Belakang

Perubahan kebijakan nasional dari sentralisasi menuju desentralisasi yang direalisasi dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam semua aspek kehidupan, termasuk aspek pendidikan, berakibat langsung pada beberapa kewenangan dan tanggung jawab, khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya manusia. Konsekuensi logis dari perubahan kebijakan tersebut, berakibat pada terjadinya proses distribusi kewenangan ke daerah. Meskipun demikian, masih ada kewenangan-kewenangan tertentu yang langsung masih ditangani oleh pusat (pemerintah), khususnya dalam standardisasi pendidikan yang berlaku secara nasional. Sejalan dengan hal kewenangan tersebut, maka pada tahun 2014 ini Direktorat Pembinaan SMP melaksanakan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang termasuk dalam wilayah perbatasan dan terpencil, yaitu sekolah-sekolah yang tahun sebelumnya telah dilakukan pembinaan.

Sekolah-sekolah tersebut akan diberikan pembinaan baik secara teknis maupun lainnya dalam kerangka pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP). Hal ini menjadi suatu keharusan bagi sekolah untuk memenuhi semua SNP tersebut, karena telah diamanahkan diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya adalah termaktub dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, PP No. 19/2005 dan 32/2013 tentang   SNP, PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaan Pendidikan, dan semua Permendiknas yang merupakan penjabaran operasional implementasi PP tersebut. Beberapa di antaranya adalah Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006, No. 6 Tahun 2007, No. 41 Tahun 2007, No. 20 Tahun 2007, No. 19 Tahun 2007, No. 24 Tahun 2007, No, 12, 13, 16, dan18 Tahun 2007, yang masing-masing adalah mengatur tentang SNP SKL, SI, Pelaksanaan SKL dan SI, Perubahan Pelaksanaan SI, Proses Pembelajaran, Penilaian Pendidikan, Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Guru, Kepala Sekolah, dan SNP tentang Pengawas, serta Permendiknas No. 69 tentang Pembiayaan pendidikan yang didukung dengan Permendikbud No 60 Tahun 2011.

Bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah-sekolah perbatasan dan terpencil salah satunya adalah melalui bimbingan teknis berupa Bimtek. Penambahan Standar Nasional Pendidikan dalam kegiatan ini sekolah diharapkan mampu merencanakan dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk menuju atau memenuhi SNP tersebut, sehingga pada saatnya nanti layak untuk menjadi sekolah potensial dan bahkan menjadi sekolah standar nasional (SSN).

B.    Tujuan
Berdasarkan uraian di atas, maka tujuan diselenggarakannya Bimtek ini adalah untuk :
1.    Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan umum pengembangan mutu pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), khususnya berkaitan dengan pemenuhan standar nasional sekolah SNP, khususnya yang berkaitan dengan: BOS, BAN, Pembelajaran, Sarpras Sarana Prasarana, dan lainnya;
2.    Meningkatkan pemahaman tentang semua aspek dalam SNP  yaitu : SKL, standar isi SIPembelajaran, manajemen (Pengelolaan), penilaian, sarpras Sarana dan Prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan (serta) pembiayaan pendidikan.;
3.    Membuat action plan sebagai dasar pengembangan program dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atau untuk mengembangkan dan membuat sasaran tujuan, program, dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atas dasar Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

C.   Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan setelah Bimtek adalah:
1.    Peningkatan pemahaman tentang kebijakan umum pengembangan mutu pendidikan sekolah menengah pertama SMP, khususnya berkaitan dengan pemenuhan standar nasional sekolah SNP, , khususnya yang berkaitan dengan: BOS, BAN, Pembelajaran, Sarpras Sarana dan Prsarana, dan lainnya.
2.    Peningkatan pemahaman tentang semua aspek dalam SNP,  yaitu : SKL, SIPembelajaran, Pengelolaan, Penilaian, Sarana dan Prasarana, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, dan Pembiayaan Pendidikan.
3.    Dapat membuat action plan sebagai dasar pengembangan program dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atau untuk mengembangkan/membuat sasaran/tujuan, program, dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atas dasar EDS evaluasi diri sekolah.

D.  Sasaran dan Tempat Kegiatan
1.   Sasaran Bimtek
Sasaran kegiatan Bimtek ini adalah 1 orang kepala sekolah daerah terpencil dan perbatasan yang telah ditetapkan sebagai sekolah yang dibina dalam peningkatan Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan tahun 2014 sebanyak 653 sekolah.
2.   Tempat dan Waktu Kegiatan
Dalam rangka memperoleh efektivitas kegiatan dan efisiensi biaya serta pertimbangan geografis, maka kegiatan Bimtek dilaksanakan sistem regionisasi, yaitu di Region Bogor, Medan, Surabaya, Pontianak, dan Makassar.



E.    Fasilitator (Penyaji Materi)
Untuk mendukung tercapainya tujuan Bimtek dimaksud ini, fasilitator diambil terdiri dari tenaga yang berkualitas dan kompeten dalam bidangnya, terdiri dari berbagai unsur, yaitu dari unsur :
1.      Para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk memberikan pengarahan tentang kebijakan umum pengembangan pendidikan pada umumnya dan sekolah khususnya.;
2.      Nara sumber dari Direktorat Pembinaan SMP untuk memberikan materi yang berkaitan dengan pemenuhan SNP.;
3.      Narasumber dari sekolah yang telah berpengalaman dalam pengelolaan sekolah; dan
4.      Instansi yang relevan dengan materi terkait bimbingan teknis pemenuhan SNP.














F.      Struktur Program
NO
PROGRAM
Jumlah JP
A.
MATERI UMUM:

1
Kebijakan Direktorat  Pembinaan SMP
2
2
Implementasi Kurikulum 2013 (Perubahan Mindset, Buku, RPP, Proses Pembelajaran, dan Penilaian)
4
B.
MATERI POKOK:

1
Permasalahan dan solusi dalam pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
2
2
Hasil dan tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi (ME) pada SMP Perbatasan dan Terpencil
2
3
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
20
4
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Block Grant
2
C.
MATERI PENUNJANG:

1
Kepramukaan
2
2
Dapodik (Kebijakan dan Teknis Operasi)
2
3
Penelusuran Minat Peserta Didik SMP
2
4
Kewirausahaan dan Kepemimpinan Sekolah, serta Implementasi Optimasi Sumber Daya Sekolah
2

 Jumlah
40
Keterangan : 1 Jam Pelajaran (JP) = 45 menit











G.    Mekanisme Pelaksanaan
Flowchart: Alternate Process: ACARA :
•	Pembukaan 
•	Lagu “Indonesia Raya”
•	Laporan Panitia
•	Sambutan Kepala Dinas Pendidikan
•	Pengarahan Direktur PSMP dan Sekaligus Membuka Kegiatan
•	Doa
Mekanisme pelaksanaan kegiatan dirancang sebagai berikut :
 







 


Octagon: SIDANG KELOMPOK 
Pendalaman materi sidang pleno  dan  RTL ME mll Penyusunan RKS dan RKAS
               

Text Box: ACARA :
1.	Laporan Panitia/Koordinator Narasumber
2.	Sambutan Direktur PSMP dan Sekaligus Menutup Kegiatan
3.	Lagu ”Bagimu Negeri”
4.	Doa
 









H.    Susunan Panitia
Kepanitiaan ini sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  
I.       Tata Tertib Peserta
1.   Setiap peserta diwajibkan mengikuti seluruh acara Bimtek mulai dari awal sampai dengan selesai, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh panitia.
2.   Selama kegiatan berlangsung, semua peserta diwajibkan menggunakan ”Kartu Tanda Pengenal” serta mengisi daftar hadir setiap pagi, siang, dan malam.
3.   Selama kegiatan berlangsung para peserta menjadi tanggung jawab panitia.
4.   Sehubungan dengan hal tersebut di atas, peserta Bimtek diminta untuk memberitahukan kepada panitia, bila hendak menerima tamu atau meninggalkan tempat kegiatan untuk keperluan apapun, dan setelah kembali di tempat kegiatan agar segera melaporkan kedatangannya kepada panitia.
5.   Panitia menyediakan konsumsi dan akomodasi bagi peserta selama kegiatan Bimtek. Pemesanan makanan ataupun minuman tambahan di luar yang disediakan oleh panitia menjadi tanggung jawab peserta yang bersangkutan.
6.   Cucian/laundry dan penggunaan telepon baik interlokal maupun lokal menjadi tanggungjawab peserta yang bersangkutan.
7.   Peserta DILARANG MEROKOK di ruangan AC dan di lingkungan sekitarnya selama kegiatan berlangsung (kecuali di tempat terbuka/tempat yang telah disediakan bagi perokok pada saat istirahat).
8.   Semua suara handphone harus dimatikan/digetarkan pada saat kegiatan Bimtek berlangsung.           
9.   Panitia tidak menerima pemesanan foto kopi buku, referensi atau acuan, kecuali sebagai master atau arsip panitia.
J.      Jadwal Kegiatan
HARI
WAKTU
MATERI
PEMATERI
KET.
Hari ke-1
12.00
Check In
Panitia


16.00-16.45
Permasalahan dan solusi dalam Pemenuhan SNP
Konsultan
Pleno

16.45-17.30
Permasalahan dan solusi dalam Pemenuhan SNP
Konsultan
Pleno

17.30-19.30
Istirahat
Panitia


19.30-21.00
Pembukaan dan Pemaparan Kebijakan Umum Direktorat Pembinaan SMP
Direktur Pembinaan SMP
Pleno

21.00-21.45
Penjelasan Teknis
Dit. PSMP
Pleno

21.45-07.30
Istirahat
Panitia

Hari ke-2
07.30-09.00
Hasil dan Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi (ME) pada SMP Perbatasan dan Terpencil
Konsultan
Pleno

09.00-09.30
Istirahat
Panitia


09.30-11.00
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Block Grant
Dit. PSMP & BRI
Pleno

11.00-12.30
Kepramukaan
Dit. PSMP/UIK
Pleno

12.30-14.00
Istirahat
Panitia


14.00-15.30
Implementasi Kurikulum 2013 (Perubahan Mindset, Buku, RPP, Proses Pembelajaran, dan Penilaian)
Dit. PSMP
Pleno

15.30-16.00
Istirahat
Panitia


16.00-17.30
Implementasi Kurikulum 2013 (Perubahan Mindset, Buku, RPP, Proses Pembelajaran, dan Penilaian)
Dit. PSMP
Pleno

17.30-19.30
Istirahat
Panitia


19.30-22.00
Dapodik (Kebijakan dan Teknis Operasi)
Tim Dapodik
Pleno


21.00-07.30
Istirahat
Panitia

Hari ke-3
07.30-09.00
Penelusuran Minat Peserta Didik SMP
Dit. PSMP
Pleno


09.00-09.30
Istirahat
Panitia

09.30-11.00
Kewirausahaan dan Kepemimpinan Sekolah, serta Implementasi Optimasi Sumber Daya Sekolah
Prof. Suyanto / Prof. Indra Djati Sidi / Prof. Baedhowi
Pleno

11.00-12.30
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
Konsultan/Narasumber
Kelompok

12.30-14.00
Istirahat
Panitia


14.00-15.30
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
Konsultan/Narasumber
Kelompok

15.30-16.00
Istirahat
Panitia


16.00-17.30
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
Konsultan/Narasumber
Kelompok

17.30-19.30
Istirahat
Panitia


19.30-21.00
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
Konsultan/Narasumber
Kelompok

21.00-22.30
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
Konsultan/Narasumber
Kelompok

22.30-07.30
Istirahat
Panitia

Hari ke-4
07.30-09.00
Penyusunan Action Plan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta Monitoring dan Evaluasi (ME)
Konsultan/Narasumber
Kelompok

09.00-09.30
Istirahat
Panitia


09.30-12.30
Presentasi  Hasil  dan Penutupan
Konsultan/Narasumber/Panitia
Pleno

12.00 ...
Check-out
Panitia



 Demikian semoga bermanfaat..
Admin. :-D

Komentar

  1. Terima Kasih Atas Informasi Tentang Bimteknya Min... Sangat Bermanfaat Untuk Belajar dan Sharing Ke Sahabat Kita..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Islam Mazhab QOM

PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA | Junait Blog