Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembiayaan Pendidikan | Junait

Oleh
Junait, S.Pd., M.Si.

Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembiayaan Pendidikan


Upaya meningkatkan mutu pendidikan merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional di samping prioritas yang lainnya, yaitu penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan untuk memacu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peningkatan relevansi melalui kebijaksanaan keterkaitan dan kesepadanan.
Ada dua hal penting yang dapat dikemukakan berkenaan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, yaitu: (1) program-program peningkatan mutu pendidikan seharusnya merupakan bagian rencana induk yang lebih besar dan jangka panjang didasarkan pada suatu konsepsi yang jelas dapat dipahami oleh seluruh jajaran Kemendikbud dan pihak-pihak yang berkepentingan, (2) dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan seharusnya diperhatikan situasi empiris dan kendala-kendala yang diperkirakan timbul, sehingga bersifat inovatif dan tidak mengulangi usaha yang sampai saat ini belum membawa keberhasilan. Oleh karena itu, program-program peningkatan mutu pendidkan supaya bersifat realistis dan tetap berdasarkan pada suatu konsep yang benar dan kuat.
Dalam rangka meningkatkan mutu semua jenis dan jenjang pendidikan, maka perhatian dipusatkan pada tiga faktor utama, yaitu: (1) kecukupan sumberdaya pendidikan untuk menunjang proses pendidikan dalam arti kecukupan adalah tersedianya jumlah dan mutu guru, maupun tenaga kependidikan lainnya, buku teks, perpustakaan dan sarana prasarana belajar, (2) mutu proses pendidikan itu sendiri dalam arti kurikulum dan pelaksanaan pengajaran untuk mendorong para siswa belajar yang lebih efektif, dan (3) mutu output dari proses pendidikan dalam arti keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh oleh siswa.
Bertitik tolak dari uraian di atas, secara jelas disadari bahwa faktor utama penentu mutu pendidikan berkaitan erat dengan masalah biaya. Jadi, pembahasan masalah-masalah sumberdaya pendidikan, sarana dan prasarana itu tidak lepas dari masalah biaya. Dalam hubungan ini, semakin besar jumlah biaya pendidikan itu akan lebih dimungkinkan untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, apabila kita ingin meningkatkan mutu supaya lebih tinggi, maka dana pendidikan itu haruslah berlipat ganda. Singkatnya, faktor biaya pendidikan adalah penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Faktor biaya memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan. Penyadaran akan pentingnya biaya pendidikan itu tidak saja dirasakan pada saat presiden atau pemerintah menetapkan besarnya biaya pembangunan pendidikan pada setiap tahun dalam APBN, tetapi sebenarnya pemikiran-pemikiran seperti itu akan muncul pada saat memikirkan bagaimana meningkatkan pembangunan bidang pendidikan, terutama yang terkait dengan masalah mutu, pemerataan, efisiensi dan relevansi pendidikan. Semua pemikiran ini akan selalu dikaitkan dengan aspek biaya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kuatnya keadaan ekonomi suatu negara akan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap pengalokasian sumber biaya pendidikan maupun terhadap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh suatu negara dalam bidang pendidikannya. Dengan demikian, maka biaya pendidikan merupakan faktor masukan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan menjalankan fungsi pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Biaya didefinisikan sebagai nilai besar dana yang diperkirakan perlu disediakan pada proyek kegiatan tertentu. Sehubungan dengan pengertian biaya tersebut, maka pembahasan biaya pendidikan akan mengacu kepada dimensi penerimaan dan dimensi alokasi dana. Dimensi penerimaan terkait dengan beberapa sumber biaya pendidikan dari pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid. Dimensi alokasi menyangkut dimensi pendistribusian anggaran untuk menunjang berbagai program dan kegiatan pendidikan.
Berdasarkan ketentuan perindang-undangan yang berlaku, maka dapat diketahui bahwa biaya pendidikan di Indonesia bersumber dari pemerintah, badan-badan tertentu, dan perorangan sebab, pada dasarnya, pendidikan dilihat dari segi pelaksanaannya dan pembiayaannya, merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam sistem penyelenggaraan pendidikan yang merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah ini, disebutkan bahwa biaya pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggungjawab pemerintah, ini bukan berarti bahwa peserta didik bebas dari kewajiban membayar biaya pendidikan, tetapi justru ikut menanggung biaya yang jumlahnya ditetapkan menurut kemampuan orang tua atau wali peserta didik.
Pandangan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah itu, sesungguhnya tidak hanya menyangkut masalah biaya saja, tetapi termasuk aspek yang lainnya, seperti keluarga memasukkan anak ke lembaga pendidikan, membayar biaya pendidikan, memberikan dorongan, menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan jiwa raga. Yang dimaksudkandengan iklim yang kondusif. adalah keluarga seharusnya memberikan istirahat yang cukup, rekreasi, memenuhi segala alat kebutuhan belajar, bimbingan belajar dan berprilaku yang baik kepada anak-anakmya. Sedangkan, yang dimaksudkan tentang masyarakat dalam hubungan ini adalah bisa perusahaan swasta, koperasi, yayasan sosial/pendidikan. Organisasi masyarakat memberikan bantuan untuk suatu pembangunan prasarana pendidikan, bantuan alat belajar, menyelenggarakan pendidikan, berbagai gagasan dalam media massa, berbagai kursus, bimbingan organisasi kemasyarakatan. Kemudian, pemerintah menyiapkan biaya rutin dan biaya pembangunan sektor pendidikan, pegawai negeri, kurikulum, peraturan-peraturan, kebijaksanaan dalam pembinaan, dan lain-lain.
Kemudian sisi lain dari biaya adalah dimensi alokasi, yaitu pendistribusian dana untuk menunjang program pendidikan. Dalam proses pelaksanan pendidikan dikenal biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung pendidikan adalah pengorbanan yang secara langsung berproses dalam produksi pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan, seperti gaji guru dan pegawai, pembelian buku, bahan-bahan perlengkapan seperti bangku kuliah, pembelian tanah, bangunan, laboratorium, dan hal-hal lain yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan. Biaya langsung ini terwujud dalam pengeluaran uang yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh murid atau siswa. Biaya langsung ini ada dua macam, yaitu biaya langsung standar apabila biaya itu inheren dengan hasil, kuantitatif dapat dihitung, dan tidak dapat dihindarkan. Kemudian biaya langsung yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, yang disebut dengan biaya penunjang, seperti belanja barang, inventaris kantor, langganan listrik, gas, air, kendaraan dan perjalanan dinas. Sedangkanbiaya tidak langsung adalah biaya yang menunjang siswa untuk dapat hadir di sekolah, yang di dalamnya mencakup biaya hidup, transpotasi dan lain-lainnya yang sulit dihitung karena tidak ada catatan resmi, sehingga biasanya tidak turut dihitung dalam perencanaan oleh para administrator.
Jenis biaya pendidikan lainnya yang disebut dengan social cost dan private cost, dapat dijelaskan sebagai berikut. Social cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat secara langsung yang bisa berupa uang sekolah, uang buku, dan biaya yang lainnya, dan yang tidak langsung bisa berupa pajak dan restribusi. Private cost adalah biaya yang dikeluarkan langsung oleh keluarga untuk membiayai sekolah anaknya, seperti uang sekolah, pembelian buku, dan biaya insidental lainnya.
Jenis biaya pendidikan yang terakhir adalah monetary cost dan nonmonetary cost. Monetary costadalah biaya langsung dan tidak langsung yang dibayar oleh masyarakat dan individu, sedangkannonmonetary cost adalah nilai pengorbanan yang tidak diwujudkan dengan pengeluaran uang seperti biaya yang diperhitungkan ketika seorang siswa tidak mengambil kesempatan waktu senggangnya untuk bersenang-senang, tetapi digunakan untuk belajar atau membaca buku.
Dari uraian di atas, nyatalah bahwa biaya pendidikan itu memiliki pengertian yang sangat luas, mencakup hampir segala pengeluaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Dari sisi yang lain sebenarnya meningkatnya angka-angka pembiyaan pendidikan baik yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dapat dimaknai bahwa pembiayaan pendidikan untuk masa yang akan datang tampaknya dapat lebih melibatkan peranserta masyarakat secara lebih sistematis dan terprogram. Hal ini perlu dilakukan karena: (1) beban keuangan pemerintah yang relatif semakin berat dalam membiayai pembangunan, (2) menguatnya sektor swasta dalam perekonomian nasional, (3) makin meningkatnya pendapatan masyarakat, dan (4) sesuai dengan pelaksanaan otonomi daerah, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2001.
Admin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Islam Mazhab QOM

PROGRAM KERJA KEPALA PERPUSTAKAAN SMPN 1 KODEOHA | Junait Blog